Pemerintah Kabupaten Garut baru memanfaatkan sepertiga dari ODTW (Objek Daerah Tujuan Wisata) yang ada. Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Kepariwisataan, Herman Santoso
Herman menilai, hal itu akibat buruknya kondisi infrastruktur yang ada. Dari sekitar 30 ODTW yang dikenakan retribusi, sembilan sampai 12 lokasi masih memerlukan kajian.
“Seperti ke Taman Wisata Alam Kawah Gunung Papandayan, jalannya perlu perbaikan,” terang Herman.
Padahal, potensi wisata di Garut mulai bermunculan. Masyarakat di daerah potensi wisata pun menginginkan wilayhnya menjadi tempat wisata, baik di Garut Utara, Tengah, maupun Garut Selatan.
“Tapi kita harus berhati-hati menyikapinya. Harus ada pemilahan dan kajian serta pemaduan. Jangan sampai aset yang dikembangkan itu menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.
Rencananya Pemkab Garut segera mengembangkan sejumlah desa sebagai desa wisata. Seperti Desa Panawuan Kecamatan Tarogong Kidul dengan produk khas tenun sutra alamnya.
“Desa Cangkuang Kecamatan Leles dengan keberadaan situs budaya candi, makam keramat Arif Muhammad, Kampung Adat Pulo dan situnya,” tutup Herman. (JAT)
fokus jabar
No comments:
Post a Comment